• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Januari 28, 2023
Target Indo Jateng
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Cilacap
    • Kab Kudus
    • Magelang
    • Pekalongan
    • Purbalinggo
    • Purworejo
    • Semarang
    • Surakarta
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Cilacap
    • Kab Kudus
    • Magelang
    • Pekalongan
    • Purbalinggo
    • Purworejo
    • Semarang
    • Surakarta
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Jateng
No Result
View All Result

PPKM Mikro Dinilai Bagus Tingkatkan Prokes, Pemerintah Banyumas Sangat Apresiasi

admin by admin
Februari 14, 2021
in Berita Terbaru, Investigasi, Kab Cilacap, Kab Kudus, Magelang, Pekalongan, Peristiwa, Politik, Purbalinggo, Purworejo, Semarang, Surakarta
0
PPKM Mikro Dinilai Bagus Tingkatkan Prokes, Pemerintah Banyumas Sangat Apresiasi
0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

JATENG.TARGETINDO.Com, Banyumas – Pemerintah terus mengupayakan untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 di tanah air, yakni dengan menetapkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali.

Sebelumnya, pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali ini telah berlangsung sejak 11 Januari 2021, dan pemerintah dalam rapat kabinet memutuskan memperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Kendati demikian, pemerintah resmi menerapkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 9 Februari 2021, hingga 22 Februari 2021. Kebijakan ini merupakan perpanjangan PPKM jilid 1 dan 2 yang sudah berjalan sejak 11 Januari 2021 di Jawa dan Bali.

Hal ini sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Demikian pula, di Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah juga turut menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan kebijakan itu akan dipermanenkan.

Hal itu disampaikan saat ditemui usai peluncuran PPKM Berbasis Mikro Tingkat Kabupaten Banyumas yang dipusatkan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Sabtu, 13 Februari 2021.

Achmad Husein mengakui jika kebijakan PPKM berbasis mikro tersebut sebenarnya akan berakhir pada tanggal 22 Februari 2021.

Previous Post

Kali Ini Ada Remisi Imlek Buat Napi Narkoba Di Jateng

Next Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 di Indonesia Tembus Satu Juta Orang

admin

admin

Next Post
Pasien Sembuh dari Covid-19 di Indonesia Tembus Satu Juta Orang

Pasien Sembuh dari Covid-19 di Indonesia Tembus Satu Juta Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Mahasiswa Tegal Beri Sapu Ijuk ke Kejaksaan, Minta Pejabat Bersih – bersih

    Mahasiswa Tegal Beri Sapu Ijuk ke Kejaksaan, Minta Pejabat Bersih – bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kali Ini Pembangunan Pusat Perbelanjaan Eks Magelang Theater Dimulai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Covid-19 Kab. Batang Lakukan Penyemprotan Disinfektan dan Bagikan Masker Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi TNI-Polri Bagikan Masker di Pasar Tersono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegur Pemuda Bila Hanya Kantongi Masker Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Indo Jateng

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Cilacap
    • Kab Kudus
    • Magelang
    • Pekalongan
    • Purbalinggo
    • Purworejo
    • Semarang
    • Surakarta
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP